
A.VISI
Visi adalah suatu gambaran tentang perencanaan keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan Masyarakat Desa pada umumnya. Visi Desa adalah:
“Melanjutkan perubahan yang lebih baik di Desa Suko Awin Jaya yang berlandaskan pancasila dan berazaz musyawarah, kebersamaan, gotong royong, adil, dan merata”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan. Visi merupakan harapan Desa agar mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
B.MISI
Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa selama masa jabatan kepala desa.
Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa sebagai berikut:
- Menjalankan fungsi dan tugas Pemerintah Desa, yaitu sebagai abdi/pelayan masyarakat sesuai dengan Tupoksinya.
- Meneruskan serta menjalankan progam-progam pemerintah sebelumnya disegala bidang.
- Mengutamakan serta meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
- Memberdayakan peranan wanita dalam kegiatan desa.
- Mempermudah pelayanan dibidang administrasi, surat menyurat, dan lain-lain.
- Menciptakan suasana kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat maupun lembaga lainnya.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi/golongan.
- Transparansi dari pemerintah desa kepada masyarakat.
- Mengutamakan musyawarah dalam hal segala urusan.
- Menggalakkan semangat gotong royong dan azas persaudaraan.
- Menyalurkan apa yang menjadi hak masyarakat secara adil dan merata.
- Menciptakan suasana keamanan dan ketertiban di Desa Suko Awin Jaya.
- Memanfaatkan sumber daya alam yang belum di fungsikan
- Meningkatkan kerjasama antara pemerintah desa, BPD , masyarakat dan pihak swasta (Perusahaan) untuk kemajuan pembangunan di Desa Suko Awin Jaya.
- Melakukan pembinaan untuk generasi muda.
- Mengadakan kegiatan untuk anak-anak dan pemuda di tingkat desa.
- Membina dan menjaga kerukunan antara agama dan etnis yang ada di Desa Suko Awin Jaya