Kamis, 01 Agustus 2024, Bertempat di Aula Kantor Desa Suko Awin Jaya, Pemerintah Desa Suko Awin Jaya melaksanakan kegiatan Rembug Stunting tingkat Desa tahun 2024 yang dihadiri oleh Camat Kecamatan Sekernan, Kepala KUA Kecamatan Sekernan, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa, PLKB Kecamatan, Tim Penggerak PKK desa Suko Awin Jaya, Babinsa dan Bhabinkamtibnas, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader KPM, Kepala Puskesmas Suko Awin Jaya, Guru TK/Paud dan Seluruh Ketua RT Desa Suko Awin Jaya.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kurang gizi di 1.000 (seribu) hari pertama kelahiran anak.
Rembug stunting sebagai forum musyawarah antara kader Kesehatan, PAUD, Masyarakat desa dengan Pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah Kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya Pembangunan yang ada di Desa.
Adapun agenda kegiatan utama yang dibahas dalam rembug stunting dalam rembuk stunting meliputi :
- Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi yang disusun dalam diskusi kelompok terarah,
- Menyepakati prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif,
- Kesepakatan hasil rembug stunting dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangi oleh Pemerintah Desa Suko Awin Jaya, Badan Permusyawaratan Desa Suko Awin Jaya dan Perwakilan peserta Rembug.
Rembug Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan dituangkan dalam APBDes Perubahan Tahun 2025, yang juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Desa dalan merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan pengurangan stunting menjadi salahsatu komitmen pencapaian Pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Rembug Stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara Bersama-sama antar OPD penanggung jawab layanan dengan sector/Lembaga non pemerintah dan masyarakat” kata Ibu Idawati
Adapun tujuannya , kata Ibu Idawati, dapat menyampaikan hasil Analisis situasi rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting tingkat Desa secara terintegrasi.
“Upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif, apabila intervensi spesifik dan intervensi sensitive dilakukan secara konvergen di tingkat Desa Suko Awin Jaya” tambah Camat Sekernan
Intervensi spesifik, menyasar penyebab langsung stunting yang meliputi kurangnya asupan makanan dan gizi serta penyakit infeksi.
“Sedangkan intervensi sensitive menyasar penyebab tidak langsung stunting, yaitu mengadakan sosialisasi tingkat desa dengan adanya beberapa sosialisasi yang diadakan agar masyarakat memahami” tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Rembug Stunting tahun 2024 yang disepakatin Oleh Kepala Desa Suko Awin Jaya dan Ketua BPD Desa Suko Awin Jaya.